Mensos Juliari Korupsi Bansos Covid-19, Cholil Nafis: Kenapa Tega Dana Masyarakat Dikorupsi?

- 6 Desember 2020, 14:57 WIB
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis /PRFMNews/HO-MUI.

PR DEPOK - Pada Minggu 6 Desember 2020, publik dihebohkan dengan kabar penetapan tersangka Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Dari kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan lima orang yang menjadi tersangka yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW), Ardian IM (AIM), dan Harry Sidabuke (HS).

Kabar tersebut lalu heboh di jagat maya dan dikomentari oleh banyak pihak, dari mulai warganet hingga tokoh-tokoh politisi.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Salah satu yang ikut memberikan komentar adalah Ketua Komisi Dakwah Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Cholil Nafis.

Dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, ia menyampaikan peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini oleh KPK. Menurutnya tradisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah menjadi tradisi dan kini sering terjadi.

"Akhir tahun begini banyak yg panen, dan tradisinya KPK adlh panen OTT bukan OTG ya. Juga tersangka," kata Cholil seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan, Fadli Zon: Berarti Belum Serius Mau Memutus Mata Rantai Covid-19

Dalam cuitannya yang sama, Cholil juga menyayangkan korupsi itu terjadi, terlebih lagi saat ini rakyat Indonesia sedang kesusahan dengan pandemi Covid-19 yang berlangsung.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x