Dua Menteri Jokowi Tersangka KPK, Pengamat: Eksistensi Lembaga Partai Politik Dipertanyakan

- 6 Desember 2020, 15:59 WIB
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kolase potret Menteri KP Edhy Prabowo (kiri) dan Mensos Juliari Batubara (kanan) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. /Instagram/@iisedhyprabowo/@kemensosri

“Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan Parpol,” katanya menjelaskan.

Dengan ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, ia menegaskan bahwa kualitas politisi saat belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Kasus Dana Formula E, Ferdinand Hutahean: Jangan Cuma Tangkap Korupsi yang Miliaran!

“Banyaknya menteri dari kalangan politisi menunjukkan bahwa kualitas politikus kita belum memperlihatkan sebagai pemimpin yang benar,” tuturnya.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terseret dalam kasus korupsi.

“Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya,” kata pria yang kerap disapa Sukowi itu.

Baca Juga: Doakan Koruptor Dana Bansos Covid-19 Kena Karma, dr Tirta: Harus Hukum Mati! Rakyat di Belakang KPK

Terkait dugaan tindak pidana terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, ia menilai hal itu terjadi karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah