Doakan Koruptor Dana Bansos Covid-19 Kena Karma, dr Tirta: Harus Hukum Mati! Rakyat di Belakang KPK

- 6 Desember 2020, 14:51 WIB
Relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi.
Relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi. /Instagram @dr.tirta

PR DEPOK  Publik kembali dihebohkan dengan ditetapkannya Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19.

Seperti diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.

Insiden terjeratnya Mensos dalam kasus tindak pidana korupsi ini terjadi hanya dua pekan setelah tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Belum Terima Kekalahan, Donald Trump Kembali Klaim Kecurangan Pilpres 2020 Saat Kampanye di Georgia

Edhy ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka, relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi melontarkan amarahnya terhadap menteri yang menyalahgunakan dana bansos Covid-19 ini.

Dalam unggahan di akun Instagram @dr.tirta, ia menyuarakan kekecewaan serta kekesalannya kepada para pelaku korupsi ini.

Buat ente ente semua terhormat yg nekat maenin dana bansos covid, ente semoga kenal balesan karma. Mngkin ente bisa ketawa ketiwi karena yg ketangkep beberapa org,” tulis Tirta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Ambil Sikap Ini untuk KPK

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x