Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Ambil Sikap Ini untuk KPK

- 6 Desember 2020, 14:43 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram @jokowi/

PR DEPOK  Hanya selang dua pekan usai tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, kini KPK kembali tetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Dengan demikian, dalam satu tahun pemerintahan presiden Jokowi periode kedua ini, telah ada dua menteri yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menanggapi tertangkapnya dua menteri Jokowi tersebut, Staf Khusus Presiden Fadjroel Rachman, mengungkap sikap yang diambil oleh Presiden RI.

Baca Juga: Sindir KPK Soal Kasus Dana Formula E, Ferdinand Hutahean: Jangan Cuma Tangkap Korupsi yang Miliaran!

Dalam pernyataannya, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi tetap menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.

Sikap Presiden @jokowi saat Menteri EP Tsk @KPK_RI “Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK”,” tulis Fadjroel Rachman, melalui akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, Fadjroel juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi percaya KPK dapat memproses kasus ini secara transparan, terbuka dan profesional.

Baca Juga: Disebut Terlalu Fokus Idolakan Anies Baswedan, Dewi Tanjung Bilang Begini ke Jusuf Kalla

Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, & profesional. Pemerintah konsisten mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi! #Jubir #BungJubir @JubirPresidenRI,” cuit Fadjroel menyampaikan pernyataan Jokowi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x