Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Ambil Sikap Ini untuk KPK

- 6 Desember 2020, 14:43 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram @jokowi/

Untuk diketahui, Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, usai dirinya mendatangi sendiri Gedung KPK untuk menyerahkan diri.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi ekspor benih lobster, usai KPK melakukan OTT pada dirinya di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Para Tersangka Disebut Tega Korupsi Uang Bansos Covid-19, Pakar Desak KPK Jatuhi Hukuman Mati

Saat itu, Edhy Prabowo ditangkap setibanya dia di Indonesia setelah selesai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Ia bersama dengan beberapa orang lainnya di KKP ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Dalam kasus Juliari Peter Batubara, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke).

Baca Juga: KPK Tetapkan Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka, Refly Harun: Ini Harusnya Sadarkan Jokowi

Sementara itu, dalam kasus Edhy Prabowo, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, Suharjito, Andreau Pribadi Misanta, dan Amirul Mukminin.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah