3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita dari Kemensos Sebesar Rp6 Juta, Wajib Memiliki KPS atau KKS
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp6 Juta
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***