PR DEPOK - Polres Metro Depok telah menyusun strategi untuk mencegah mobilitas pemudik dari dan ke dalam wilayahnya dengan metode pembatasan kendaraan yang diterapkan di sejumlah titik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada mengatakan pembatasan tersebut diberlakukan dalam dua kategori.
“Yang pertama kategori pos penyekatan dan kedua kategori pos check point. Di Depok ada delapan titik pos yang akan kami dirikan,” kata Andi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Pemkot Depok.
Berikut titik-titik penyekatan di Kota Depok.
1. Jalan Raya Parung-Ciputat di depan Perumahan BSI
2. Jalan Raya Jakarta-Bogor di depan SPBU Cilangkap
3. Simpang Bambu Kuning, Bojonggede perbatasan Bogor