Soal 127 WNA India Eksodus ke Indonesia, HNW: kok Bisa? WNI Saja Dilarang Mudik, Masa Larangannya Ditambah

- 23 April 2021, 16:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok MPR RI

PR DEPOK – Soal eksodus warga negara asing (WNA) India ke Indonesia, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut memberikan komentar.

HNW melalui akun Twitter pribadinya mempertanyakan dasar Pemerintah Indonesia mengizinkan sejumlah WNA India masuk ke Indonesia, padahal sedang terjadi gelombang virus corona yang besar di negara tersebut.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Corona Makin Ganas di India. Banyak Warganya Kabur ke Indonesia. Kok bisa?,” tulis HNW sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @hnurwahid pada 23 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 23 April 2021

HNW mempertanyakan soal kebijakan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia.

bukankah masih berlaku pengetatan dan larangan thd WNA?” tulis HNW.

Tidak hanya itu, ia selanjutnya malah membandingkan soal masuknya WNA India dengan larangan mudik pada bulan puasa 2021 bagi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Akui 127 Penduduk India Eksodus ke Indonesia, Kemenkes Terapkan Karantina 5x24 Jam

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x