Akui 127 Penduduk India Eksodus ke Indonesia, Kemenkes Terapkan Karantina 5x24 Jam

- 23 April 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi Covid-19 India.
Ilustrasi Covid-19 India. /Pixabay/geralt/

PR DEPOK – Terkait 127 Warga Negara Asing (WNA) eksodus ke Indonesia lantaran adanya lonjakan Covid-19 di India, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui kabar tersebut.

Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget, menyebutkan bahwa sebanyak 127 warga negara asing (WNA) asal India tersebut eksodus ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

"Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA," kata Benget, melalui pesan singkat, pada Jumat 23 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ratusan WNA India Masuk ke Indonesia, Gus Umar: Demi Apa? Mudik Dilarang Tapi WNA Bebas Masuk ke Jakarta

127 Warga Negara Asing (WNA) asal India tersebut eksodus ke Indonesia disertai kelengkapan diri berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Menurut Benget, 127 WNA India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan KITAS yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan saja.

"Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada KITAS," katanya.

Baca Juga: Sebut Rakyat Sengaja Dibuat Ributkan Agama, Rizal Ramli: Islamophobia Dikembangkan tuk Alihkan Fokus Publik

Meski demikian, Kemenkes telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan 127 WNA India itu untuk menjalani karantina selama 5x24 jam.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x