Soal 127 WNA India Eksodus ke Indonesia, HNW: kok Bisa? WNI Saja Dilarang Mudik, Masa Larangannya Ditambah

- 23 April 2021, 16:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok MPR RI

Sedangkan, untuk hasil PCR yang CT value-nya bila kurang dari 30 maka akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru.

Baca Juga: Ratusan WNA India Masuk ke Indonesia, Gus Umar: Demi Apa? Mudik Dilarang Tapi WNA Bebas Masuk ke Jakarta

Sementara itu, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama gelombang kedua lonjakan kasus virus corona sedang melanda India saat ini dengan catatan harian tertinggi lebih dari 314.000 orang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x