Soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman Nasution Serahkan Bukti-bukti

- 27 April 2021, 03:15 WIB
Tenaga honorer petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif (kedua kiri) memenuhi panggilan penyidik di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Tenaga honorer petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif (kedua kiri) memenuhi panggilan penyidik di Polrestro Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa./

PR DEPOK – Terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Kuasa hukum Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat Sandy Butar Butar menyerahkan bukti-bukti.

Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum dari Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Sandy menyebutkan bahwa penyerahan bukti-bukti kasus dugaan korupsi di Damkar Depok sebagai upaya pemenuhan panggilan penyidik Polres Metro Depok

"Hari ini kami melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," kata Razman ketika ditemui di Mapolres Depok, pada Senin 26 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Janji Tuntaskan Pembagian THR, Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan Akan Gelar Pemeriksaan Pelaksanaan THR 2021

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam proses penyidikan atau penyelidikan kasus dugaan korupsi seperti di Damkar Depok, penegak hukum bisa melakukan dua hal dalam hal memproses satu perkara.

Pertama berdasarkan laporan masyarakat misalnya datang langsung ke aparat penegak hukum, dan kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat sebagaimana kasus di Damkar Depok.

Sementara itu, menurutnya kasus dugaan korupsi di Damkar Depok sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat. Karena itu, urusan selanjutnya ia serahkan kepada penyidik.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik agar kasus ini bisa diungkap. Ada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di dinas pemadam kebakaran dan keselamatan ada pun yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang," ucapnya.

Baca Juga: KPK Limpahkan Barang Bukti Agung Sucipto, Pemberi Suap Gubernur Sulsel Nonaktif Segera Jalani Sidang

Selain itu, Razman mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait dalam menindaklanjuti kasus Damkar Depok ini.

"Saya terima kasih kepada kejaksaan juga sudah komunikasi dengan saya, jika kejaksaan minta kita juga untuk datang nanti kita atur untuk datang. Prinsipnya Polrestro Depok dan kejaksaan sudah memproses kasus ini bersinergi dan kita akan bantu mereka untuk mengungkap kasus ini." katanya.

Sebelumnya seorang pegawai Damkar Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial (Mensos).

Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.

Baca Juga: 46 Warga di Satu Lingkung RW Terpapar Covid-19, Pemkab Tangerang Lockdown Sementara Wilayah Ini

Selain itu, ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar'.

Pasca melakukan aksi tersebut, Ia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x