Pemkot Depok Perbolehkan Warganya Salat Idulfitri 1442 H di Masjid atau Lapangan, dengan Syarat Berikut Ini

- 1 Mei 2021, 14:30 WIB
Balaikota Depok. *
Balaikota Depok. * //ANTARA/Foto/Feru Lantara./

Adapun seluruh ketentuan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan saalat Idulfitri di luar rumah tersebut diminta agar jemaah bisa ikut peduli.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x