Pertanyakan Diamnya Jokowi Soal KPK, Benny Harman: Apa Kehabisan Kata-kata untuk Beri Nasehat? Pidatolah

- 9 Juni 2021, 06:35 WIB
Benny Harman (kiri) mempertanyakan sikap Presiden Jokowi (kanan) yang tampak diam soal masalah di tubuh KPK.
Benny Harman (kiri) mempertanyakan sikap Presiden Jokowi (kanan) yang tampak diam soal masalah di tubuh KPK. /Kolase dari ANTARA FOTO/Wahyu Putro A dan Instagram.com/@jokowi.

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tampak diam menanggapi masalah yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Benny Harmanpenasaran dengan yang terjadi sebenarnya pada Jokowi. Bahkan melayangkan pertanyaan dengan bahasa latin, yang intinya bermakna kemana perginya Dewan Pertimbangan Presiden.

"Ada apa gerangan, Presiden Jokowi diam seribu bahasa ketika terjadi penghancuran KPK? Quo vadis Dewan Pertimbangan Presiden?" ucap Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @BennyHarmanID.

Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi 81,2 Persen, Pemerintah Dinilai Berhasil Kendalikan Ekonomi

Tak hanya Jokowi, Benny Harman juga mempertanyakan keberadaan Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga ikut diam dan seolah hanya menonton masalah yang terjadi di KPK saat ini.

"Di manakah Menkopolhukam? Mengapa ikut diam, senyum, dan menonton?" ujar dia menambahkan.

Lantas, Benny Harman pun melayangkan pertanyaan seolah menduga bahwa presiden dan Menko Polhukam tengah kehabisan kata-kata untuk memberikan nasihat.

Baca Juga: Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapatkan Banpres BPUM, Simak Caranya Berikut Ini

Dia meminta agar kedua pihak tersebut berpidato dan tidak hanya diam melihat KPK tengah bermasalah.

"Apakah kehabisan kata2 utk memberi pertimbangan dan nasehat? Pidatolah!#RakyatMonitor," kata Benny Harman mengakhiri cuitannya.

Cuitan Benny Harman yang pertanyakan diamnya Jokowi soal polemik di tubuh KPK.
Cuitan Benny Harman yang pertanyakan diamnya Jokowi soal polemik di tubuh KPK. Tangkap layar Twitter.com/@BennyHarmanID.

Seperti diketahui sebelumnya, penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras

Pasalnya keputusan penonaktifan oleh KPK itu dinilai telah melanggar arahan Presiden Jokowi, yang menyatakan bahwa proses TWK tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai.

Selain itu, kukuhnya Pimpinan KPK memberhentikan 51 pegawai KPK yang tak lolos, membuat banyak pihak menilai bahwa TWK merupakan upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.

Bagaimana tidak, sejumlah pegawai yang diberhentikan itu diketahui tengah menangani beberapa kasus korupsi besar di Indonesia.

Baca Juga: Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Dana Haji, Adhie M: Contoh Parahnya DPR, Wakil Rakyat Apa Wakil Pemerintah?

Sejumlah kasus yang ditangani oleh mereka adalah korupsi bansos (bantuan sosial) Covid-19, kasus yang menjerat Harun Masiku, hingga kasus korupsi benih lobster yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial, Edhy Prabowo.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x