Halo Mas Anies Baswedan, Kenapa Nggak Tarik 'Rem Darurat' Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 20 Juni 2021, 20:24 WIB
Anggota DPR, Charles Honoris pertanyakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak tarik
Anggota DPR, Charles Honoris pertanyakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak tarik /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Charles Honoris menyampaikan pertanyaannya untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Charles Honoris mempertanyakan alasan Anies Baswedan tidak menarik "rem darurat" untuk tangani lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.

Diketahui bersama, Provinsi DKI Jakarta mencetak rekor angka harian Covid-19. Selama dua hari berturut-turut, wilayah pimpinan Anies Baswedan mencetak rekor tertinggi angka kematian yakni 66 jiwa dan kasus harian 4.895 kasus.

Baca Juga: Sentil Eko Kuntadhi yang Tuding Kartun Nussa Promosikan Taliban, Ernest: Belum Kebagian Jatah Komisaris ya?

Hal tersebut disampaikan Charles Honoris dalam keterangan resmi di Jakarta pada Minggu, 20 Juni 2021.

"Melihat kondisi tersebut, Jakarta bukan hanya sedang tidak baik-baik saja," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dengan kondisi DKI seperti saat ini, Charles Honoris menyebutkan langkah yang diterapkan Anies Baswedan yang hanya memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tidak cukup.

Baca Juga: Heran Covid-19 Meningkat padahal Mudik Dilarang dan Masjid Sepi, Mustofa: Berarti Masalahnya Bukan di Sana

"Dalam kondisi DKI begitu, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM mikro jelas tidaklah cukup," ucap dia.

Lantas, Charles Honoris berpendapat Anies Baswedan harus menerapkan PSBB Total sebagaimana yang pernah diterapkan di DKI Jakarta pada Maret dan September 2020.

Pasalnya, menurut dia, kodisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta hari ini lebih parah dari kondisi sebelum gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya.

Baca Juga: Ditanya Jika Raffi Ahmad Ingin Poligami, Jawaban Nagita Slavina: Silakan, tapi Aku yang Mundur

Dia menyatakan jika dalam kondisi penularan Covid-19 tergawat di DKI Jakarta saat ini gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total ke pemerintah pusat.

Maka, lanjut dia, dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.

"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rek darurat bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama," katanya lagi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x