PPKM Darurat di Depok Dinilai Menyulitkan, Pelaku UMKM Minta Diperhatikan

- 8 Juli 2021, 13:40 WIB
Telaga Kuliner, salah satu UMKM bidang kuliner di Depok merasa kesulitan pada masa PPKM Darurat. /Antara.
Telaga Kuliner, salah satu UMKM bidang kuliner di Depok merasa kesulitan pada masa PPKM Darurat. /Antara. /

Dari pengelolaan 30 pedagang ini sedikitnya ada 72 orang yang dipekerjakan. Artinya lebih dari 100 orang yang sementara akan kehilangan penghasilan dari Telaga Kuliner. Ini dalam yang terlihat langsung dalam skala mikro.

Sementara itu, terkait cara lain memasarkan usaha kuliner seperti konsep delivery service, menurutnya Telaga Kuliner sulit menerapkannya.

Pasalnya, Telaga Kuliner yang melibatkan banyak pedagang dan bersifat komunal.

"Kalaupun ada pesanan delivery belum terlihat optimal. Sehingga ketimbang pendapatan tidak maksimal, pedagang memilih untuk tutup sementara," katanya.

Baca Juga: Meski PPKM Darurat Diterapkan di Depok, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Terpantau Stabil

Terkait penerapan PPKM Darurat, ia menjelaskan bahwa semua menyadari kebijakan PPKM Darurat ini sebagai upaya pemulihan kesehatan nasional yang lebih luas.

Akan tetapi, menurutnya keberlangsungan geliat usaha UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa juga mesti diperhatikan.

Sebelumnya, terkait penerapan PPKM Darurat di Depok, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, saat ini Kota Depok bersama 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Jabodetabek berstatus level 4. Artinya memiliki level kegawatdaruratan yang tinggi atau masuk zona merah Covid-19.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 6 Juli 2021: 65.513 Positif, 53.391 Sembuh, 1.136 Meninggal Dunia

Dengan demikian, Pemkot Depok sangat mendukung pemberlakuan PPKM Darurat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah