PR DEPOK - PT Equity Life, salah satu dari dua perusahaan non esensial yang baru saja disidak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan bantahan soal adanya ibu hamil bekerja di kantor di masa PPKM Darurat.
Staf corporate communication PT Equity Life, Yuliarti menjadi perwakilan perusahaan tersebut yang membantah adanya ibu hamil bekerja di kantor di masa PPKM Darurat.
Yuliarti tidak menampik apabila memang ada satu karyawan yang saat ini tengah hamil, namun bukan dalam konteks bekerja atau dipaksa.
"Kita memang waktu itu ada orang yang hamil itu betul. Ada satu orang, dia sedang hamil delapan bulan, tapi bukan dalam konteks bekerja atau dipaksa, dia sedang mengurus cuti," ucap Yuliarti.
Bahkan, dikatakan dia, bahwa di perusahannya juga terdapat ketentuan orang hami diharuskan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen.
"Ini ada data ketentuan internalnya. Saya tidak mengada-ngada," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 Juli 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya
Perihal adanya ibu hamil saat Anies Baswedan melakukan penyidakan, Yuliarti mengatakan perusahaannya sedang tidak beruntung.