Sedikitnya, terdapat empat titik penyekatan di Kota Depok yang bertujuan untuk menghalau mobilitas masyarakat.
Berikut sejumlah titik penyekatan berdasarkan pantauan Pikiranrakyat-Depok.com di lapangan.
1. Jalan Margonda Raya, yang merupakan perbatasan Depok-Jakarta Selatan, yakni di dekat BSI dan flyover Universitas Indonesia (UI);
2. Jalan Komjen M. Jasin, yang merupakan perbatasan Depok-Jakarta Timur;
Baca Juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Pertama hadir di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkap
3. Jalan Raya Bogor, yang merupakan perbatasan Depok-Bogor, yakni di depan SPBU Cilangkap;
4. Depan Komplek BSI Sawangan, yang merupakan perbatasan Depok-Bogor.
Untuk diketahui, Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Andi Indra Waspada sebelumnya memberi keterangan terkait keempat titik penyekatan PPKM Level 4 di Kota Depok.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Serta Link untuk Diakses secara Online
Ia menjelaskan bahwa keempat titik penyekatan itu dijaga oleh 125 personel gabungan dengan rincian Polri 60 personel, TNI 25 personel, Dinas Perhubungan 20 personel dan Satpol PP 20 personel.***