"Kami selidiki apakah benar itu di Depok," tutur Yogen.
Menurut Yogen, kepolisian akan melihat apakah ada unsur pidana dalam hasil tes swab pembungkus gorengan tersebut.
"Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.***