PR DEPOK - Atas dugaan pemotongan dana warga penerima bantuan sosial tunai (BST) oleh oknum RT/RW di Depok, pihak kepolisian turun tangan.
Kejadian tersebut terjadi di sejumlah kelurahan di Kota Depok, Polres Metro Depok akan menyelidiki dugaan tersebut.
Pihak Polres Metro Depok, dalam hal ini Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan keterangannya.
Yogen menyebut bahwa pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan bukti.
Pihak kepolisian meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban pemotongan bansos tunai tersebut.
"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," ujar AKBP Yogen seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 30 Juli 2021.
Atas kasus dugaan pemotongan dana BST tersebut, Yogen menyebut belum bisa menjelaskan secara rinci terkait unsur pidananya.
Disebutkan bahwa pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan tersangkanya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Rakyat Menjerit Ketika Semi Lockdown, Rachland Nashidik: Karena Lapar Pak
"Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana BST yang disalurkan dari pemerintah pusat tersebut.
Dijelaskan bahwa potongan BST tersebut sejumlah Rp50 ribu dari tital dana yang diterima untuk setiap kepala keluarga sebesar Rp600 ribu.
Disebuitkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.***