PR DEPOK – Masyarakat yang tidak bisa mendapat vaksin Covid-19 karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah kerap terjadi, seperti di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Terkait permasalahan data NIK warga di Depok, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti menyebutkan kendalanya seperti NIK tidak ditemukan.
"Kadang ada kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan karena datanya belum selaras. Karena itu, harus konsolidasi dulu ke pusat," kata Nuraeni Widayatti di Depok pada Jumat, 27 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Maka dari itu, menurut Nuraeni Widayatti, dalam mengatasi permasalah NIK bagi warga yang ingin mendapat vaksin Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, membuka layanan penyelesaian NIK.
Nuraeni Widayatti menjelaskan bahwa warga Depok yang data NIK bermasalah, bisa melaporkan melalui WhatsApp (WA) yang memang disediakan oleh Disdukcapil Depok.
Terkait mekanisme pelayanan data NIK yang bermalahan, ia mengatakan bahwa penyelarasan atau konsolidasi ini akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil Kota Depok.
Maka dari itu, jika masyarakat mengalami kendala data NIK saat ingin mendapat vaksin Covid-19, segera melaporkan ke layanan konsolidasi di nomor WA 08111158676.
Adapun Disdukcapil Pemkot Depok membuka pelayanan setiap hari jika masyarakat ingin mengadukan permasalahan data NIK.