Pemkot Depok Buka Pelayanan NIK Bermasalah Via WA Bagi yang Kesulitan Dapat Vaksin Covid-19

- 27 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi NIK KTP.
Ilustrasi NIK KTP. /Dok. Warta Lombok

PR DEPOK – Masyarakat yang tidak bisa mendapat vaksin Covid-19 karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah kerap terjadi, seperti di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Terkait permasalahan data NIK warga di Depok, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti menyebutkan kendalanya seperti NIK tidak ditemukan.

"Kadang ada kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan karena datanya belum selaras. Karena itu, harus konsolidasi dulu ke pusat," kata Nuraeni Widayatti di Depok pada Jumat,  27 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tetap Serumah Usai Gugat Cerai dan Laporkan Jonathan Frizzy atas KDRT, Dhena Devanka: Masih Berhubungan Baik

Maka dari itu, menurut Nuraeni Widayatti, dalam mengatasi permasalah NIK bagi  warga yang ingin mendapat vaksin Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, membuka layanan penyelesaian NIK.

Nuraeni Widayatti menjelaskan bahwa warga Depok yang data NIK bermasalah, bisa melaporkan melalui WhatsApp (WA) yang memang disediakan oleh Disdukcapil Depok.

Terkait mekanisme pelayanan data NIK yang bermalahan, ia mengatakan bahwa penyelarasan atau konsolidasi ini akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil Kota Depok.

Maka dari itu, jika masyarakat mengalami kendala data NIK saat ingin mendapat vaksin Covid-19, segera melaporkan ke layanan konsolidasi di nomor WA 08111158676.

Adapun Disdukcapil Pemkot Depok membuka pelayanan setiap hari jika masyarakat ingin mengadukan permasalahan data NIK.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x