PR DEPOK – Vaksinasi di Kota Depok terus diupayakan pemerintah setempat agar akses vaksin Covid-19 bisa semakin mudah.
Sejauh ini, upaya Pemkot Depok menunjukkan tanda positif, pasalnya akses vaksin Covid-19 sudah semakin mudah.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, akses vaksin Covid-19 di Depok yang semakin mudah turut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.
Pasalnya menurut Supian Suri, seluruh kecamatan, rumah sakit dan juga TNI Polri mengadakan vaksinasi Covid-19 di Depok.
"Sekarang tidak ada alasan lagi buat masyarakat yang mengatakan sulit mendapatkan vaksin, karena di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok ada vaksin, di rumah sakit swasta juga ada, bahkan TNI-POLRI dan instansi lainnya juga menyelenggarakan vaksinasi," kata Supian Suri di Depok, pada Jumat, 3 September 2021.
Maka dari itu, ia menilai bahwa vaksinasi Covid-19 secara massal di Depok dapat menepis anggapan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan vaksin Covid-19.
Saat ini, vaksin Covid-19 sudah ada di setiap fasilitas kesehatan (faskes).
Lalu, banyak instansi yang turut melaksanakan vaksinasi massal.
Maka dari itu, masyarakat sudah lebih mudah mengakses vaksin Covid-19 agar target Kota Depok 60 persen masyarakat sudah divaksin pada Desember 2021 dapat terwujud.
Sebelumnya, Pemkot Depok memutuskan untuk menggelar gebyar vaksinasi secara serentak di 11 kecamatan yang berlangsung selama 5 hari, mulai 1 hingga 5 September 2021.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita gebyar vaksinasi diselenggarakan atas kerja sama pihak kecamatan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) puskesmas setempat.
Rencananya sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap hari.
Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.
Menurut Novarita peserta yang akan mengikuti vaksinasi merupakan warga yang sudah didata oleh wilayah setempat.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui RT-RW, atau kelurahan.
"Vaksinasi dimulai pukul 8.30-12.00 WIB di Gedung C lantai 4," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya untuk mendapatkan vaksin Covid-19, calon peserta harus lulus dari sejumlah persyaratan, seperti, memiliki KTP Depok, belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua, usia 12 tahun ke atas.
"Lalu, untuk calon peserta harus dalam keadaan sehat. Bagi penyintas melewati batas waktu tiga bulan setelah terkena Covid-19," ujarnya.***