Keberatan Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, DPRD: Perlu Persiapan yang Matang

- 24 September 2021, 14:35 WIB
Jalan Margonda, Kota Depok.
Jalan Margonda, Kota Depok. /Dok. Pikiran Rakyat Depok

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rencana penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda belum pernah dibicarakan secara saksama bersama dengan DPRD di Depok.

Bahkan, rencana  penerapan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda belum disosialisasikan dengan komponen masyarakat di Depok.

Baca Juga: Potret Kenakan Gaun Lamaran, Ria Ricis : Manusia Berencana, Allah yang Tentukan

Sebaliknya, ia menganjurkan agar Pemkot Depok untuk bisa memikirkan keseimbangan antara laju pertumbuhan kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru dan ruas jalan yang ada.

"Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.

Belum lagi trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) yang kurang tertata harus menjadi perhatian serius, sehingga bisa mengurangi beban pengguna jalan.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap rencananya akan diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Muncul di Dashboard Kartu Prakerja? Ini Estimasi Waktunya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan bulan depan di Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah