Izin Usaha Dicabut oleh OJK, Pihak OVO Angkat Suara: Tidak Ada Kaitan Sama Sekali

- 10 November 2021, 11:42 WIB
Soal izin usaha dicabut oleh OJK, kini pihak OVO angkat suara menyatakan tidak ada kaitan sama mereka.
Soal izin usaha dicabut oleh OJK, kini pihak OVO angkat suara menyatakan tidak ada kaitan sama mereka. /

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Baca Juga: Tak Ada Batasan Bertemu Gempita, Gading Marten Akui Sering Menginap di Kediaman Gisella Anastasia dan Anaknya

Pihak OJK menjelaskan jika OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.

Platform pembayaran OVO adalah dompet elekronik dibawah pengawasan Bank Indonesia.

"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah