Kemenkes Targetkan Bahan Baku Obat dan Alkes Indonesia Hingga 2024 Bisa Mandiri, Ini Kata Plt Dirjen Farmasi

- 5 Desember 2021, 08:55 WIB
Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Arianti Anaya./covid19.go.id
Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Arianti Anaya./covid19.go.id /

Baca Juga: Tanya Sesuatu pada Lesti Kejora, Rizky Billar: Mukanya Jutek Amat Bu

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan kemandirian itu, tentu tidak selalu bisa dengan riset saja. Tetapi harus didukung dengan faktor lain, seperti investasi dan transfer teknologi dengan industri dalam negeri.

Kendalanya, ada pada pajak yang cukup tinggi daripada nilai investasi. Pemerintah tengah mengkaji kembali hal tersebut agar peluang investasi bisa dimanfaatkan, ungkapnya.

“Kita akan membuat strategi lain, seperti yang disampaikan pak Menkes, bahwa pengadaan bahan baku obat dan Alkes, harus di dalam negeri," tegasnya.

"Lalu bagaimana memastikannya, kita akan menghitung dengan tingkat kandungan dalam negeri,” ujar Arianti Anaya, menambahkan.

Dikatakannya, produk-produk yang sudah ada di e-catalogue Indonesia tidak boleh lagi impor. Hal ini pula yang membuat investor masuk untuk membangun kamandirian farmasi dan Alkes.

"Inilah yang akhirnya membuat investor masuk untuk membangun kemandirian tersebut. Dan memang cukup banyak investor yang masuk,” kata Arianti Anaya. ***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah