PR DEPOK - Pada tahun 2022 pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI rencananya bakal menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan bahwa besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan, sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
Menanggapi hal ini, politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut memberikan komentar melalui akun Twitter pribadinya @panca66.
"Mantap. Biar cebong2 makin bahagia. Pak Jokowi gitu lho," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Dilaporkan Antara, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi, bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor.
"Yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” katanya Rida Mulyana menjelaskan.