Pemerintah Berencana Menaikkan Tarif Listrik pada 2022, Cipta Panca: Mantap, Biar Cebong-cebong Makin Bahagia

- 4 Desember 2021, 21:48 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana.

Hal tersebut disampaikan Rida sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Untuk diketahui, selama ini pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Atas kondisi tersebut, pemerintah lantas memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

Baca Juga: Semakin Mencekam! Personil TNI Tewas Tertembak KKB Papua, Hidayat Nur Wahid: NKRI Harga Mati Berduka

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.

Sebagai informasi, pemerintah terus mendorong agar PLN melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Terkait hal tersebut, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU untuk memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x