Satlantas Polres Metro Depok Putar Balik Ratusan Kendaraan Saat Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya

- 5 Desember 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap.
Ilustrasi penerapan ganjil genap. /Instagram @tmcpolresbogor

PR DEPOK - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, gelar uji coba ganjil genap kendaraan di Jalan Margonda Raya Kota Depok, Sabtu 4 hingga Minggu 5 Desember 2021.

Saat melakukan uji coba tersebut, Satlantas berhasil memutar-balik ratusan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan/sistem ganjil genap.

Dikatakan oleh Kepal Satlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, saat hari pertama uji coba, terdapat sekitar 320 kendaraan yang diputar balik.

Baca Juga: Fuji dan Fadly Akui Stres dan Capek Soal Masalah Keluarga Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah

"Sekitar 320 (kendaraan), diputa balik di hari pertama uji coba ganjil genap yang digelar di jalan Margonda Raya," ujar Kompol Jhoni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman PMJ News pada Minggu 5 Desember 2021.

Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, saat uji coba ganjil genap ini, ada kenaikan kecepatan di Jalan Margonda Raya.

Sedangkan di beberapa ruas jalan alternatif maupun di beberapa check point, justru terjadi penurunan kecepatan kendaraan.

Baca Juga: Akibat Letusan Gunung Semeru, Tercatat 102 Warga Jadi Korban, Sebagian Besar Alami Luka Bakar

"Hasil pemantauan kinerja lalu lintas yang telah dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kawasan rencana penerapan uji kebijakan ganjil genap, memiliki kenaikan kecepatan rata-rata," tuturnya.

Dia menjelaskan, uji coba ganjil genap ini berlaku di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai simpang Ramanda Kota Depok.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku hanya bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

Baca Juga: Saran Keselamatan bagi Masyarakat Menghadapi Erupsi Gunung Semeru

Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Dengan adanya ganjil genap tersebut, dia mengingatkan agar pengendara kendaraan dapat mematuhi aturan dalam berkendara. Sehingga lalu lintas kendaraan menjadi tertib.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x