Daftar 13 Kawasan yang Masih Terapkan Aturan Ganjil Genap di Jakarta

- 13 November 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya

PR DEPOK - Saat ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih belum bisa memutuskan untuk memperluas titik ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta.

"Kami sudah memutuskan bahwa sementara ini ganjil genap belum kita tambah dan masih berlaku di 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Alasannya karena Polda Metro Jaya masih melakukan pendataan terhadap 12 kawasan lainnya soal kelengkapan kamera ETLE.

Baca Juga: Manchester United Bersedia Lepas Edinson Cavani dalam Momen Kesepakatan Pertukaran Pemain

"Sekarang kan yang sudah diberlakukan ada 13 kawasan, yang belum ada 12. Dari 12 kawasan tersebut sedang dikaji mana kawasan-kawasan yang sudah ada kamera ETLE-nya"

"Nanti kalau ada perluasan, maka kita perluas ke titik yang ada kamera ETLE-nya. Tapi sementara ini hanya 13 kawasan saja dulu, belum ada penambahan," kata Sambodo.

Polda Metro Jaya juga masih menerapkan ganjil genap di tempat wisata hingga saat ini yang berlaku setiap Jumat-Minggu.

Baca Juga: BSU Kini Tak Hanya untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Simak Informasi Terbarunya

"Sesuai dengan instruksi Mendagri ya," kata Sambodo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x