Upayakan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Depok, 762 Personel Gabungan Diturunkan

- 23 Desember 2021, 20:50 WIB
Ikon Kota Depok.
Ikon Kota Depok. /Dok. Pemkot Depok./

Sementara itu, pengetatan di wilayah Kota Depok akan dilakukan di gereja atau tempat yang difungsikan untuk perayaan Natal.

Pengetatan juga dilakukan di sejumlah tempat perbelanjaan, tempat wisata, hingga tempat hiburan lainnya.

Baca Juga: Sesuai Inmendagri, Ridwan Kamil Tutup Alun-alun dan Ruang Publik: Selama Menjelang Tahun Baru

Fasilitas umum yang digunakan tempat berkumpul warga dan berpotensi menimbulkan kerumunan juga akan dilakukan pengetatan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x