Warga Resah, Puluhan Miras Kembali diamankan Polsek Sukmajaya Depok

- 2 Februari 2020, 13:25 WIB
POLSEK Sukmajaya kembali mengamankan puluhan botol minuman keras.*
POLSEK Sukmajaya kembali mengamankan puluhan botol minuman keras.* /Instagram @polseksukmajaya/

PIKIRAN RAKYAT – Kriminalisasi yang tengah terjadi di masyarakat masih terjadi bahkan yang menyebabkan korban jiwa dari tindakannya tersebut.

Polsek Sukmajaya mengamankan berbagai jenis Minuman Keras dari sebuah Toko di Kampung Sugutamu, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Sabtu, 31 Januari 2020.

Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan warung penjual minuman haram tersebut.

Baca Juga: Lagi, Apartemen di Depok Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @Polseksukmajaya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah SH SIK M.Hum melalui Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim J. Sadjab, SE, SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Sukmajaya untuk menekan penyakit masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kemudian AKP Ibrahim J. Sadjab, SE, SIK juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan selalu dilaksanakan secara rutin demi kenyamanan dan ketentraman warga.

Warga khawatir atas kondisi tersebut karena sangat mengganggu lingkungan sekitar. Apalagi dengan miras oplosan sering berjatuhan korban bahkan sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Kontroversi Penjemputan 245 WNI di Wuhan Gunakan Maskapai Swasta Batik Air Jemput, Menhub Berikan Penjelasan

Selain itu, Polsek Sukmajaya juga melakukan operasi di berbagai daerah lainnya yang dicurigai masih menjual minuman keras.

Sebelumnya, Polsek Sukmajaya telah melaksanakan operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.

Sedikitnya Polsek Sukmajaya telah mengamankan beberapa botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek. Selanjutnya puluhan botol miras yang berhasil disita akan dimusnahkan.

Polsek Sukmajaya juga memeriksa para penjual miras. Hal ini sebagai upaya untuk menekan dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Baca Juga: Isyana dan Rayhan Menikah, Ridwan Kamil Jadi Saksinya

Operasi tersebut dilaksanakan untuk menciptakan suasana kondusivitas di wilayah Depok apalagi menjelang hari-hari besar seperti malam tahun baru dan akhir pekan sabtu malam.

Berdasarkan laporan, kegiatan operasi minuman keras ini tidak hanya dilakukan sekali tetapi penjualan miras tersebut masih terulang dan tidak memberikan efek jera terhadap penjual.

Hal tersebut terbukti masih adanya penjual yang menjual minuman keras.

Baca Juga: Jarang Terjadi, Banjir Rendam Istana Merdeka Akibat Hujan Minggu Pagi

Mengingat hal tersebut, Polsek Sukmajaya sangat mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi tersebut, apalagi sampai mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah