Yang sekian kali di awal tahun
Kasus kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi dan menodong pistol, juga terjadi pada Sabtu, 4 Januari lalu di Cipayung.
Saat itu pelaku, D (41) mendatangi rumah korban, R (54) dengan dalih melakukan razia. Merasa ragu, korban meminta pelaku menunjukkan kartu anggota dan surat tugas.
Baca Juga: Polri Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Danau UI Depok Tahun 2015 Silam
Akan tetapi, pelaku berkelit dan menakut-nakuti dengan pistol hingga akhirnya membawa korban ke kantor polisi.
Dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke tempat sepi kemudian menodongnya dengan senjata. Pelaku lalu merampok harta korban berupa satu ponsel seluler dan uang Rp 200.000.
Korban, pada hari yang sama, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Tak berselang lama, pelaku yang mengaku polisi itu pun akhirnya diringkus pada Rabu, 8 Januari 2020.***