Korban Dugaan Penipuan WO Pandamanda di Depok Bukan Cuma Keluarga Calon Pengantin, Polisi Buka Posko Pengaduan

- 8 Februari 2020, 15:35 WIB
POLRES Metro Depok membuat posko khusus pengaduan korban dugaan penipuan WO Pandamanda.*
POLRES Metro Depok membuat posko khusus pengaduan korban dugaan penipuan WO Pandamanda.* /DOK. POLRES METRO DEPOK/

PIKIRAN RAKYAT - Korban dugaan penipuan jasa layanan pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda milik Anwar Said terus berdatangan melapor ke polisi.

Menanggapi hal itu, Polres Metro Depok membuka posko khusus pengaduan bagi para korban. 

Dalam laporan Pikiran Rakyat sebelumnya, terdapat 40 korban yang tertipu dengan total kerugian ditaksir Rp 2,5 miliar.

Jumlah itu bisa bertambah, menyusul laporan 4 korban lainnya yang diterima polisi per Jumat, 7 Februari 2020.

Baca Juga: Dude With Sign, Pria Asal New York yang Viral di Media Sosial Lantaran Berbagai Aksi Protesnya Tentang Segala Hal

Baca Juga: Berjuluk Kota Religius, Perbuatan Asusila Masih Marak di Depok

“Kami masih melalukan pengembangan penyidikan. Sampai saat ini (7 Februari 2020) ada empat calon korban lagi yang melapor. Jadi, total 44 orang yang sudah mengadu, baik yang tinggal di Depok, Jakarta, dan sekitarnya. Karena itulah, kami buat posko pengaduan,” kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Sabtu 8 Februari 2020.

Posko pengaduan, kata Azis, dibuat sebagai langkah mengetahui lebih dalam seberapa banyak korban berserta total kerugiannya. Mereka yang diduga ditipu bukan hanya calon pengantin, melainkan juga sejumlah rekam kerja atau vendor WO Pandamanda.

 “Jasa vendor WO itu juga banyak yang belum dibayar, misalnya sound system, katering, dekorasi, dan sebagainya,” ucap Azis. 

Lea (30), salah seorang penyedia jasa sound system, mengadu bahwa jasanya belum dibayar hingga merugi Rp 6,2 juta.

Baca Juga: Viral, Video Pelanggar Lalu Lintas Tantang Duel Polantas

“Saya sudah bekerja sama dengan WO Pandamanda sejak dua tahun lalu. Telat bayar jasa sudah jadi hal biasa. Karena, biasanya dibayar seminggu setelah acara,” kata Lea.

Dia juga menyebut, ada sekira 10 vendor lain yang merugi karena jasanya tak kunjung dibayar mulai dari katering, dekorasi, dokumentasi, hingga petugas pramusaji.

Ade (40), penanggung jawab sejumlah pramusaji mengaku WO Pandamanda belum melunasi tunggakannya sekira Rp 22 juta.

“Total kerugian saya itu untuk empat event. Meliputi upah para pramusaji dan uang sewa alat katering. Total pramusaji setiap acara minimum 10 orang dengan upah sekira Rp 150.000 hingga Rp 400.000 per orang. Sekarang mereka ingin haknya dilunasi,” katanya.

Dia menjelaskan, selama jadi rekanan WO Pandamanda, jasa vendor seringkali dibayar telat. “Sering telat, dua sampai tiga hari. Terkadang harus diancam dulu, baru dia (Anwar Said) langsung bayar,” ujar Ade.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Mampang dan Sawangan di Depok Kembali Dilanda Banjir

Dari hasil penyidikan polisi, terungkap bahwa uang yang sudah disetor calon pengantin ternyata tak semuanya digunakan untuk keperluan acara pernikahan.

“Sebagiannya untuk keperluan pribadi seperti mencicil rumah seharga Rp 1,2 miliar di Depok dan membeli beberapa mobil operasional,” kata Azis.

Sembari menggali temuan lain, Anwar Said kini mendekam di balik jeruji besi di Polres Metro Depok.

Dia dijerat pasal 378 KUH Pidana Tentang Tindak Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x