Khawatir Terjangkit Virus Corona ASN Kerja Hanya hingga Pukul 12:00 WIB, Pemkot Depok: Soal Pelayanan Publik yang Terganggu, Warga Harus Paham

- 17 Maret 2020, 15:11 WIB
ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB
ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Berlaku per Selasa, 17 Maret 2020 seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan semua tanggung jawab pekerjaan dilimpahkan terhadap kesadaran masing-masing ASN.

Demikian disampaikan Hardiono kepada Pikiranrakyat-depok.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 17 Maret 2020.

Baca Juga: Fatwa MUI: Haram Menimbun Masker saat Pandemi Virus Corona

"Kerjanya di kantor dan sisanya di rumah. Di bawah ke rumah. (Tanggungjawab pekerjaan red.) itu tinggal penanggung jawaban masing-masing saja. Nanti Kepala Dinas yang monitor," kata Hardiono.

Pejabat Pemerintah Kota Depok Sidik Mulyono menyambut baik atas kebijakan yang diambil oleh atasannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang memerintahkan agar ASN bekerja selama setengah hari.

Sidik menyebut upaya ini dilakukan sebagai bentuk mencegah penularan pandemi virus corona di kotanya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suaminya Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dia pun mengakui banyaknya pekerjaan yang tertunda menjadi risiko yang harus ditanggung oleh masing-masing ASN, termasuk dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi di Kota Depok.

Terkait adanya potensi pelayanan publik yang terhambat, Sidik meminta agar masyarakat memahami adanya kasus COVID-19 yang hingga Senin, 16 Maret Indonesia telah mengonfirmasi 134 kasus.

"Pelayanan publik terhambat publik juga harus paham. Sekarang ada pelayanan publik mau keluar. Teryata sekarang sepi. Jadi ini merupakan upaya negara melakukan pencegahan," ujar Sidik.

Baca Juga: Susul Tom Hanks, 3 Aktor Dunia Ini Juga Positif Virus Corona

Bagi Sidik, kebijakan yang diambil oleh sebagian pemerintah daerah untuk melakukan social distancing bagi warganya masih jauh lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara yang mengambil langkah lock down, seperti Italia.

Dengan menerapkan social distancing, masyarakat masih bisa beraktivitas.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi virus corona.

Baca Juga: Cegah Pandemi Virus Corona Semakin Meluas di Wilayahnya, Mohammad Idris: Depok Tetapkan Status Siaga Intensif Bencana

"Itali misalanya lock down. Yang namanya lock won orang yang Keluar rumah fiberikan punishment," ungkapnya.

"Disini kan semi lock down anak anak diminta belajar di rumah. Artinya ini upaya kita melakukan pencegahan. Anak belajar di rumah. UN juga ditunda itu sebagai bagian risiko," ucapnya.

Saat Pikiranrakyat-depok.com mendatangi kawasan Balaikota Depok, hingga pukul 12.00 seluruh ASN sudah bergegas meninggalkan pekerjaannya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Soal Salat Jumat di Wilayah Risiko Tinggi Penularan Virus Corona

Hal ini sejalan dengan imbauan Wali Kota Depok dalam surat edaran bernomor 443/133-Huk/Dinkes.

Imbauan itu tertuang tiga poin yang diantaranya berisi pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus.

Poin ketiga dalam surat edaran itu berisi perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok.

Baca Juga: Bintang Game of Thrones Kristofer Hivju Terinveksi Virus Corona

“Seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Kota Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” pungkas Idris. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x