Pemkot Depok Imbau Perangkat Daerah Buat Anggaran Biaya Penanganan Pandemi Virus Corona

- 20 Maret 2020, 10:13 WIB
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono.*
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT – Kota Depok merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang gencar melakukan sosialisasi pencegahan serta penanganan pandemi virus corona.

Pemerintah, Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis Dinas, hingga RSUD Kota Depok bahu-membahu melakukan sejumlah langkah konkret dengan menyediakan berbagai alat.

Alat-alat tersebut antara lain berupa pengukur suhu tubuh, sabun cuci tangan, memberikan treatment tertentu bagi pasien dengan gejala demam, batuk dan flu hingga mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan kegiatan membesuk pasien di rumah sakit.

Kini Pemerintah Kota Depok mengajukan anggaran tambahan guna melakukan sejumlah langkah antisipatif penyebaran virus corona melalui gugus tugas yang telah ditunjuk sebelumnya sebagai satuan komando dan koordinasi pencegahan virus corona di Kota Depok.

Baca Juga: Cuaca Depok Hari Ini: Jumat 20 Maret 2020, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah dari Siang hingga Sore Hari 

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Pemerintah Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke pemerintah pusat.

Dana tersebut nantinya akan digunakan khusus untuk menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran virus corona.

“Dengan adanya surat keputusan Wali Kota Depok kta bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan virus corona karena itu pengajuan BTT harus menjadi prioritas,” tutur Hardiono.

Dengan demikian Hardiono menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang nantinya akan diajukan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Bima Arya: Let's Fight! 

“Silakan pada perangkat daerah terkait untuk menyusun anggaran dari 4 program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok,” tuturnya.

Selain itu, Hardiono mengatakan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membuat rencana aksi pencegahan serta penanganan sampai waktu yang telah ditentukan melalui surat edaran Wali Kota Depok.

“Jika pandemi ini terus berlanjut dan dananya kurang, silakan membuat ajuan penambahan atau memperpanjang batas waktu kegiatan gugus tugas yang nantinya akan dikuatkan oleh surat edaran lanjutan,” tutur Hardiono.

Sekretaris Daerah Kota Depok tersebut mengimbau agar seluruh perangkat daerah menyusun biaya tak terduga sesuai berdasarkan skala prioritas yang terjadi di lapangan. Ia juga berharap agar pandemi virus corona dapat segera terselesaikan dan semua warga Depok dalam kondisi sehat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x