Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 20 Maret 2020

- 20 Maret 2020, 07:06 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT – Setiap hari kerja, Polres Depok akan memberikan kemudahan kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 dan 4 dengan menggelar pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Depok.

Dengan adanya layanan SIM keliling Depok, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres Depok.

Pelayanan SIM keliling Jumat, 20 Maret 2020 dilaksanakan di 2 tempat.

Lokasi pertama, di Cimanggis Square, Jl. Raya Bogor, Kota Depok. Kemudian, lokasi kedua, di Masjid Baiturahman, Jl Raya Tole Iskandar, Kota Depok.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Disinfektasi Virus Corona Lewat Udara di Jakarta Bisa Sebabkan Alergi Kulit dan Gangguan Pernafasan, Simak Faktanya 

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan dalam 2 waktu yaitu pagi sejak pukul 8.00 hingga 12.00 WIB, kemudian pada sore hari dilaksanakan sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Pendaftaran pelayanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan jumlah maksimum pemohon sebanyak 200 orang.

Polres Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Sabtu, sedangkan untuk hari Minggu libur.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x