Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 27 Maret 2020

- 27 Maret 2020, 06:57 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT – Setiap hari kerja, Polres Metro Depok akan memberikan kemudahan kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat.

Polres Metro Depok mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.

Pelayanan SIM keliling, Jumat 27 Maret 2020, dilaksanakan di dua tempat. Lokasi pertama, di Depok Town Square, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kemudian, lokasi kedua, di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Baca Juga: Berisiko Terinfeksi Virus Corona, Cara Berikut Dapat Kurangi Kebiasaan Menyentuh Wajah 

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada dua waktu yaitu pagi sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, kemudian waktu sore sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Kemudian, untuk layanan pendaftaran akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimum sebanyak 200 orang.

Polres Metro Kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Sabtu, sedangkan untuk hari Minggu libur.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x