Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Depok Nonaktifkan Ratusan PPK

- 1 April 2020, 14:42 WIB
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.*
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Piramida Giza Mesir Menyala Sampaikan Pesan Solidaritas pada Dunia Melawan Virus Corona 

"Kemudian setelah dilakukan penundaan itu kita juga disurati (KPU RI) kembali untuk menonaktifkan PPK, PPS, dan sekretariat yang telah kita pilih. Jadi kita tidak melakukan tahapan-tahapan," kata Nana Sobharna.

Sementara untuk PPS, kata dia, saat ini pihaknya belum melantik meski mereka sudah selesai melakukan tahapan seleksi.

"Kalau PPS itu justru karena mereka belum dilantik makanya kita tidak menonaktifkan. Buat daerah yang sudah terlanjur melantik itu menonaktifkan PPS," katanya.

Dikatakannya PPK tersebut sebelum dinonaktifkan sempat bekerja selama hampir satu bulan. Oleh karena itu, KPU kata dia berhak membayar hak mereka.

"Karena sudah ada output jadi mereka dibayarkan untuk honorarium operasional di bulan Maret saja," tuturnya.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Pinjamkan Rumahnya di Jakarta untuk Tenaga Medis 

Anggaran Pilkada 2020

Nana menyebut soal anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini pihaknya memiliki anggaran sekira Rp 60,2 miliar yang sudah digunakan sebesar 40 persen atau setara Rp 24 miliar.

Dari sejumlah anggaran yang sudah dicairkan itu belum sepenuhnya digunakan, masih ada sisa anggaran.
Sementara sisanya yang 60 persen saat ini masih berada di kas Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x