3 Pasar Tradisional di Depok Ubah Gaya Belanja dengan Sistem Online

- 1 April 2020, 14:49 WIB
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.*
AKTIVITAS pengunjung dan pedagang saat di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.* /Pemkot Depok/

Baca Juga: Pilkada 2020 Resmi Ditunda, KPU Depok Nonaktifkan Ratusan PPK 

Untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi nomor 082122518145, kemudian Pasar Tugu di nomor 081294912496 dan 083821727439.

Masyarakat yang dapat menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.

"Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisnya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan kebijakan pelayanan belanja online ini untuk mendukung instruksi pemerintah terkait physical distancing atau jaga jarak fisik.

Baca Juga: Wisuda di Jepang Dilaksanakan dalam Semesta Gim Minecraft Saat Pandemi Virus Corona 

Arief menuturkan sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), kami mencoba layanan online agar para pedagang di pasar tetap bisa berjualan dan masyarakat pun tetap mendapat bahan kebutuhan pokok.

"Ke depan, kami akan meningkatkan layanan ini dengan menggandeng transportasi online agar mempermudah pengiriman barang,” ujar Arief.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x