Karyawan PHK Ramayana Depok Dipastikan Terdaftar Kartu Prakerja dan Pelatihan Kerja

- 6 April 2020, 22:45 WIB
ILUSTRASI pegawai, tenaga kerja.*
ILUSTRASI pegawai, tenaga kerja.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Sekira ada 159 karyawan toko swalayan, Ramayana yang saat ini tengah diproses untuk pemutusan harapan kerja (PHK).

Hal ini dilakukan lantaran manajemen perusahaan tidak lagi kuat untuk membayar gaji karyawan imbas pandemi Covid-19.

Namun dari sekian ratusan karyawan yang terkena PHK tersebut akan didaftarkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja agar masuk dalam peserta kartu prakerja pada 8 April mendatang.

Pernyataan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 6 April 2020 malam.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Drama Korea My Secret Terrious Prediksi Pandemi Virus Corona 

"Mereka tenaga kerja yang termasuk di PHK-kan kan ada program (kartu) prakerja akan disampaikan ke provinsi (dari provinsi ke Kementerian Tenaga Kerja) kira-kira nanti ada perhatian," kata Manto Jorghi.

"Saya sudah lapor via WA kepada Kadis Nakertrans Provinsi Jabar di Bandung," ungkapnya.

Manto begitu dirinya disapa menyampaikan sejumlah karyawan yang terkena PHK tersebut akan mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa bantuan tunai dan pelatihan.

Bantuan langsung melalui program kartu prakerja senilai Rp 1 juta rupiah yang dibayarkan selama empat bulan.

Baca Juga: Dokter Bermain TikTok untuk Jelaskan Alasan Tak Perlu Gunakan Sarung Tangan ke Supermarket 

"1 bulan Rp 1 juta selama 4 bulan (sementara dapat pekerjaan baru) dan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan," tuturnya.

Disebutkan Manto setelah mereka didaftarkan ke pemerintah pusat, mereka akan diverifikasi oleh tim Kartu Prakerja.

Pasalnya semua kebijakan tersebut merupakan otoritas pusat.

"Anda mau kerjakan apa nanti ada seperti diwawancara lah dari tim pelaksana pusat karena ini pusat semua yang melaksanakan," tutur Manto.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 200 Ribu Paket Sembako untuk Warga Jabodetabek

RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*
RAMAYANA Ciplaz Depok yang tutup operasional.*

"Bila lulus verifikasi oleh tim pelaksana pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang mendapat pekerjaan," kata dia menambahkan.

Toko Swalayan, Ramayana yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok secara resmi menutup gerainya lantaran sepi imbas pandemi corona.

Penutupan ini berimbas terhadap sekira 87 karyawan organik di Ramayana yang terpaksa harus dirumahkan atau terkena pemutusan harapan kerja (PHK).

Kepala Store Manager, Nukmal Amdar mengonfirmasi bahwa per hari ini, Senin 6 April 2020 Ramayana telah resmi tutup, tidak ada lagi kegiatan operasional.

Baca Juga: Efek Lockdown, Situs Game Online di India Alami Lonjakan Unduhan 

Dia juga membenarkan bahwa saat ini ada sekira 87 karyawan tetap PT Ramayana yang harus dirumahkan.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua FSPMI, Serikat Pekerja Kota Depok, Wido Pratikno akan memperjuangkan hak-hak para karyawan tersebut.

FSPMI juga akan berkoordinasi dengan pihak Taspek lantaran sejumlah karyawan yang terkena PHK itu merupakan bagian anggota Taspek.

"Kita mau perjuangkan haknya. Paling pesangonnya," ujar Wido.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x