Ratusan Karyawan Ramayana di-PHK, Wakil Wali Kota Depok: Kami Bantu Mediasi

- 8 April 2020, 17:40 WIB
WAKIL Wali Kota Depok, Pradi Supriatna inisiatif meminta bantuan distribusi alat rapid test ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
WAKIL Wali Kota Depok, Pradi Supriatna inisiatif meminta bantuan distribusi alat rapid test ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /ROHMAN WIBOWO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna segera memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dikatakan Pradi Supriatna, pihak serikat pekerja sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kota Depok untuk kemudian melakukan konsolidasi.

Tidak hanya itu, pihak manajemen perusahaan juga sudah mendatangi dinas terkait dalam upaya memberikan keterangan terkini terkait kondisi perusahaan termasuk informasi terkait PHK tersebut.

Demikian disampaikan Pradi Supriatna kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 April 2020.

Baca Juga: SNMPTN 2020 Telah Diumumkan, Netizen Berikan 'Semangat' di Twitter 

"Bilamana perusahaan dalam kondisi kolaps atau bangkrut maka perusahaan pasti akan mengmabil langkah di sana," kata Pradi Supriatna.

Langkah selanjutnya, Pradi mengatakan dinas terkait sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah karyawan terdampak PHK tersebut untuk kemudian didaftarkan ke Pemprov Jawa Barat.

Tujuannya supaya sejumlah karyawan terdampak tersebut bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui kartu prakerja.

"Dari pusat pastinya akan memberikan juga perhatian kepada mereka yang memang belum bekerja," katanya.

Sementara itu, karyawan toko swalayan, Ramayana yang berlokasi di Jalan Margonda Raya tengah meminta haknya dibayarkan sesuai undang-undang yang berlakua setelah adanya PHK.

Baca Juga: SNMPTN 2020 Telah Diumumkan, Netizen Berikan 'Semangat' di Twitter 

Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, Kurniati mengatakan selanjutnya karyawan akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.

Termasuk dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) kalau saja tidak ada langkah yang pasti dari pihak pemerintah.

Namun di samping itu, karyawan masih berharap agar pihak manajemen tidak melakukan PHK tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi memastikan seluruh karyawan PHK di Ramayana akan didaftarkan sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Saat #DiRumahAja, 100.000 Orang Bangun Bumi Berskala 1:1 di Minecraft 

Disebutkan Manto setelah mereka didaftarkan ke pemerintah pusat, mereka akan diverifikasi oleh tim Kartu Pra Kerja.

Pasalnya semua kebijakan tersebut merupakan otoritas pusat.

"Anda mau kerjakan apa nanti ada kayak diwawancara lah dari tim pelaksana pusat karena ini pusat semua yang melaksanakan," tutur Manto.

"Bila lulus verifikasi oleh tim pelaksana pusat mereka akan mendapat uang tunggu selama 4 bulan dan biaya pelatihan yang diminati untuk menunjang," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x