Anggota Ombudsman RI Penyintas Corona: 14 Hari di RS Bhayangkara Saya Masih Bisa Kerja

- 9 April 2020, 09:00 WIB
Wakil Ketua Ombudsman RI selaku penyintas COVID-19 mengungkapkan kondisi perawatannya selama 14 hari di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Jawa Barat
Wakil Ketua Ombudsman RI selaku penyintas COVID-19 mengungkapkan kondisi perawatannya selama 14 hari di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok Jawa Barat /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Ombudsman RI selaku penyintas Virus Corona atau COVID-19, Ninik Rahayu mengungkapkan kondisi kesehatannya selama menjalani perawatan sesuai prosedur kesehatan di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ninik Rahayu menyampaikan selama 14 hari proses penyembuhannya dari virus corona jenis SARS-CoV-2, dirinya mendapatkan bantuan yang sangat besar dari pihak rumah sakit.

Bantuannya tidak hanya dari sisi obat-obatan saja yang membuatnya akhirnya sembuh melainkan dukungan secara psikologis untuk memerangi virus corona.

Baca Juga: Rekam Jejak Glenn Fredly, Debut 1995 Sebagai Vokalis Funk Section hingga Solo Karier

Akibatnya Ninik Rahayu dan seorang pimpinan Ombusman RI merasa selama menjalani proses pengobatan tidak ayalnya seperti di rumah sakit melainkan seperti di rumah pribadi.

Dia juga mengungkapkan kalau dirinya masih bisa beraktivitas, melakukan koordinasi dengan rekan kerjanya di Ombudsman RI.

Bahkan Ninik Rahayu mengaku setiap pagi dan sore masih bisa berolahraga selama satu jam untuk meningkatkan imunitasnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Bermusik, 4 Film ini Menjadi Jejak Film Grenn Fredly

Pengungkapan ini disampaikan Ninik Rahayu dalam konferensi pers usai melakukan perawatan COVID-19 di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat Rabu, 8 April 2020 lalu.

"Jadi sebisa mungkin tidak untuk tidur selain juga kami merasakan kami di rumah sakit ketika kami di visiting Dokter. Oh ini kami di rumah sakit nih karena support para medis yang Alhamdulillah cukup telaten," kata Ninik Rahayu.

Lebih lanjut, setelah dinyatakan sembuh Ninik memberikan dukungan kepada para pasien yang saat ini masih menjalani perawatan, berperang melawan penyakit pandemi COVID-19 di RS Bhayangkara Brimob.

Baca Juga: BREAKING NEWS Glenn Fredly Meninggal Dunia, Sejumlah Seniman Turut Berduka

"Ayo semangat insya Allah dengan ridho-Nya dengan bantuan para medis insya allah Kita sembuh," ujarnya.

Ninik pun tidak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi anjuran pemerintah, tetap tinggal di rumah dan jaga jarak.

Termasuk menggunakan masker untuk menghindari penularan pandemi virus corona serta terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: Veteran Perang Dunia II Asyik Menari Diiringi Lagu Justin Timberlake

"Selalu Jaga jarak selalu gunakan masker di dalam rumah maupun di luar rumah," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, dua pejabat yang sempat melakukan perawatan COVID-19 di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat merupakan pimpinan Ombudsman RI.

Humas RS Bhayangkara Brimob, AKP Daru mengonfirmasi pejabat tersebut merupakan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dan seorang pimpinan Ombudsman.

Baca Juga: 2 Pejabat Negara Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara adalah Pimpinan Ombudsman RI

Terkait jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit ini, Wakil Kepala RS Bhayangkara Brimob Dr Arinando menambahkan sebanyak 85 pasien saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan spesimen.

Untuk kepastian hasil swab, pihaknya masih menunggu 2 kali hasil swab untuk kemudian dipastikan sembuh. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah