Baca Juga: Peneliti Berhasil Abadikan Momen Menakjubkan Virus Corona saat Berusaha Masuk ke Sel Tubuh
Imbauan ini lantas direspons dengan baik oleh para pelaku usaha termasuk juga perusahaan-perusahaan besar sekelas Ramayana yang pada akhirnya berimbas terhadap banyaknya karyawan yang dirumahkan atau bahkan terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
PHK ancaman serius di tengah PSBB
COVID-19 selain menyerang imunitas manusia juga menyerang imunitas sektor bisnis dan ekonomi di Kota Depok.
Konsekuensinya ratusan atau bisa jadi ribuan warga bisa tekena imbasnya melalui PHK besar-besaran oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona: Simak 5 Film tentang Pamdemi Virus yang Menegangkan
Di Ramayana saja, ada sekitar 300 karyawan baik karyawan organik atau karyawan suplayer dan tenant yang membuka lapak di sana yang terpaksa harus dirumahkan, sifatnya bukan sementara melainkan sudah permanen.
Ramayana yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok secara resmi menutup gerainya lantaran sepi imbas pandemi virus corona Senin 6 April 2020.
Alasan Ramayana melakukan PHK itu memang masih bisa ditolerir lantaran bencana COVID-19 memang benar-benar menurunkan penjualan bisnis mereka.