Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok

- 17 April 2020, 13:15 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pelanggaran warga terhadap aturan yang berlaku selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok yang bertujuan untuk menanggulangi bencana Virus Corona atau COVID-19 diklaim mengalami penurunan memasuki hari ketiga Jumat, 17 April 2020.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi berdasarkan pantauan kepolisian warga sudah mulai sadar.

Warga yang memasuki Kota Depok sudah mulai mengetahui kalau daerah tujuannya sudah menerapkan PSBB untuk mencegah rantai penularan pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Kominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan untuk Mendeteksi Penyebaran Virus Cor

Analisa tersebut berangkat dari temuan hasil pengecekan di beberapa lokasi pintu masuk Kota Depok dari arah Jakarta, tepatnya di pos polisi kolong jembatan Universitas Indonesia (UI).

Azis menyampaikan beberapa pelanggaran yang terjadi di hari pertama dan kedua seperti warga yang masih abai terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Termasuk kebiasaan pengendara mobil yang masih duduk di kursi depan atau pun penumpang angkot yang melebihi kapasitas sesuai aturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: Jelang PSBB, Mall Bandel Kembali Digrebek Satpol PP dan Disdagin Kota Bandung

Semua pelanggaran-pelanggaran tersebut disebutkan sudah mulai berkurang di hari ketiga.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai melakukan pengecekan di pintu keluar masuk warga Kota Depok, di kolong jembatan layang Universitas Indonesia, Jumat 17 April 2020.

"Hari ini, hari ketiga membaik. Kita fokus sama kesadaran masyarakat dalam mentaati PSBB dalam memutus rantai pandemi virus corona," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca Juga: Donald Trump Tuduh Negara Lain Palsukan Data Kematian Virus Corona

Selain itu, menurutnya di hari ketiga juga terjadi penurunan volume kendaraan. Hanya pihaknya belum memastikan apakah fenomena ini menjadi bagian dari kesadaran warga untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

"Tapi belum dipelajari akibat adanya kesadaran warga untuk tidak beraktivitas di luar atau karena hari jumat. Nanti kita lihat hari-hari selanjutnya semoga memang turun dan banyak berkegiatan di rumah," ujar Azis.

Selanjutnya, Azis menyatakan kepolisian akan terus melakukan pengecekan di sudut-sudut Kota Depok.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Hoaks Salat Jamaah di Amerika yang Tumpah ke Jalan Raya

Termasuk aktivitas warga di perkampungan dan di sejumlah perumahan. Hal ini untuk memastikan PSBB tidak hanya berlaku di 20 lokasi pengecekan keluar masuk warga.

Terkait sanksi yang sempat disinggung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kota Depok masih akan membahas lebih jauh lagi dengan mempelajari aktivitas warga selama PSBB.

Dalam pandangannya sanksi memang dibutuhkan. Namun sejauh ini, Azis mengklaim bahwa perbandingan antara warga yang paham dan tidak soal PSBB sangat kecil.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Donald Trump yang Tidak Peduli Saat Rakyat Sakit, Simak Faktanya

Menurutnya PSBB bukan untuk mengejar penegakan hukum tapi bagaimana membangun kesadaran warga tentang PSBB yang bertujuan mencegah penularan pandemi virus corona.

"Sebagian besar sudah memiliki kesadaran PSBB yang tujuan utamanya memutus corona jadi bukan hanya tentang penegakan aturan saja tapi kesadaran memutus corona," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek pelekasanaan hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok yang mulai berlaku.

Baca Juga: PSBB di Jabodebek Diterapkan, Angka Pelanggaran Mendekati 7.000

Ridwan Kamil dalam kunjungannya menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum terlalu efektif lantaran masih banyak warga yang berkerumun.

Menurutnya agar pelaksanaan PSBB Kota Depok berjalan efektif harus ada sanksi yang diberlakukan di luar sanksi pelanggaran pidana.

Tidak hanya di Depok, mantan Wali Kota Bandung itu juga menyebut warga Jawa Barat pada umumnya juga masih banyak warga yang berkeluyuran selama PSBB berlangsung di daerahnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah