Ribuan Warga Terkena Sanksi Teguran, Polisi Sebut Mayoritas Langgar Penggunaan Masker

- 20 April 2020, 20:35 WIB
PSBB di Depok
PSBB di Depok /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki hari keenam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 20 April 2020, ribuan warga terkena sanksi teguran.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menyebut mayoritas pelanggaran yang ditemukan dari 3.300 warga di sejumlah lokasi pengecekan keluar masuk warga adalah penggunaan masker.

Masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang diwajibkan dalam Peraturan Wali Kota Depok selama pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Ribuan Ojek Pangkalan dan Sopir di Depok Dapat Bantuan Rp 600.000, Besok Cair Lewat ATM

Sanksi teguran dikeluarkan berdasarkan dari Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 22 Tahun 2020 tentang wajib menaati peraturan PSBB.

"Enam hari tercatat ada sebanyak 3.300 pengendara melanggar tidak memakai masker," kata Kompol Sutomo saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com di Mapolres Metro Depok Senin, 20 April 2020.

Sutomo mengatakan pihaknya tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan warga Depok agar mematuhi paksaksanaan PSBB.

Baca Juga: Waspadai Bahaya Smartphone Pinky dan Osteoartritis pada Jari Akibat Terlalu Lama Chatting

"Terutama wajib menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara bermotor," ujar dia.

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya menyebut saat ini evaluasi dari pelaksanaan PSBB adalah banyaknya warga yang masih berkegiatan di luar rumah.

"Evaluasinya masih sangat lemah dari kesadaran masyarakat untuk stay at home itu aja sebenarnya. Kalau sudah stay at home sudah selesai kita lebih mudah mengatur," ungkap Idris.

Baca Juga: Mahasiswi Ciptakan Masker Transparan, Mudahkan Kaum Tunarungu Berkomunikasi

Untuk diketahui, saat ini kasus positif COVID-19 di Kota Depok hampir mencapai 200 orang, sekitar 188 orang telah di daerah ini telah terjangkit SARS-CoV-2.

Sementara kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sekitar 876 orang dan sudah selesai diawasi 201 sehingga menyisakan 675 warga yang masih diawasi kesehatannya dari Virus Corona.

Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih ada sekitar 2514 orang namun sudah selesai dipantau 711 orang sehingga menyisakan 1.803 orang yang terus dipantau dari virus corona. ***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x