900 Warga Ganjar Pranowo Ada di Depok, Dipastikan Semua Dapat Bansos COVID-19

- 4 Mei 2020, 20:32 WIB
ILUSTRASI bantuan langsung tunai (BLT).*
ILUSTRASI bantuan langsung tunai (BLT).* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mengklaim saat ini terus berbenah terutama dalam melakukan pendataan terkait penerima bantuan sosial bencana COVID-19 selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjabarkan data penerima bansos di kotanya terbagi ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS.

Mekanisme bantuan bagi warga yang tergolong ke dalam DTKS diatur oleh Kementerian Sosial sementara Kota Depok hanya sebatas mengusulkan.

Bantuan jaring pengaman sosial dari Kementerian Sosial pun sudah sering diterima oleh para penerima manfaat.

Baca Juga: UPDATE Corona di Depok 4 Mei 2020: Kasus PDP Terus Meningkat Tembus 1241 

Idris mengklaim Dinas Sosial di kotanya juga terus melakukan verifikasi data penerima manfaat dari Kemensos.

Selama PSBB ini, Idris mengklaim terus melakukan pendataan bagi warga penerima manfaat non-DTKS.

Termasuk bagi warga non-Kota Depok yang memiliki surat keterangan domisili tetap dapat dimasukkan dalam penerima manfaat.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah jumpa pers di Balaikota Depok pada Senin, 4 Mei 2020.

Baca Juga: Sepi Akibat Lockdown, Ratusan Domba Kuasai Jalanan Kota di Turki 

"Kalau non-DTKS silahkan karena otoritas kita. Laporkan segera," kata Mohammad Idris.

"Kemarin Pemprov Jawa Tengah memasukkan nama-nama warga mereka ada sekitar 900an yang disampaikan ke kita sebagai penerima manfaat karena tidak mudik," katanya.

Idris menegaskan kalau pendanaan untuk program jaring pengaman sosial berbagi beban antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Bantuan dengan anggaran APBD Kota Depok sudah dikeluarkan bagi 30.000 kepala keluarga non-DTKS untuk tahap pertama sementara untuk tahap kedua diklaim tengah dipersiapkan.

Baca Juga: Korea Selatan Berencana Kendurkan Aturan Social Distancing 

"Kita sedang merevisi data pertama dan menambahkan data non-DTKS kedua dengan mengikuti berbagai komunitas yang bisa dimasukan," katanya.

Sementara bantuan dari Pemprov Jabar kata dia sudah disalurkan bagi 10.432 KK. Sementara ada 37.735 non-DTKS yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur.

Untuk bantuan pemerintah pusat yang dikeluarkan bagi penerima PKH sebanyak 32.605 KPM dan program perluasan sembako 27.965 KPM.

Diusulkan juga bantuan presiden sebanyak 5.442 KK DTKS dan 119.629 KK non-DTKS.

"Baru diusulkan dari Dinsos data non-DTKS dan tambahan DTKS yang belum tercover," ungkapnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x