Resmi, 10 Rumah Sakit di Depok Ditetapkan Sebagai Rujukan Pasien COVID-19

- 4 Mei 2020, 14:31 WIB
WALI Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 10 rumah sakit di Depok sebagai rujukan covid-19.*
WALI Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 10 rumah sakit di Depok sebagai rujukan covid-19.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mengumumkan saat ini telah ada 10 rumah sakit di Depok yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penyakit COVID-19 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Wali Kota Mohammad Idris menyebut rumah sakit tersebut di antaranya RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RSUI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga.

Selain itu kata dia, Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara untuk mendedikasikan sebagai rujukan bagi pasien COVID-19.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam konferensi pers di Balai kota Depok pada Senin, 4 Mei 2020.

Baca Juga: Usai Terombang-ambing di Tengah Laut, Puluhan warga Rohingya Tiba di Bangladesh 

"Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi COVID-19," kata Mohammad idris.

Terkait penetapan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit rujukan, Idris menyebut layanan kesehatan non-COVID-19 akan dialihkan ke rumah sakit swasta.

Layanan rawat inap khusus penyakit non-COVID-19 untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan namun untuk konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh.

"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus covid-19 sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," ungkapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x