Namun bila belum terdata, hasil pencarian yang muncul adalah tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM).
Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos, yang bisa dilakukan secara online atau offline.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, terdapat beberapa kategori penerima bantuan PKH yang dituju oleh pemerintah.
Baca Juga: Dulu Dianggap Partai Penuh Idealis, Said Didu Sayangkan Sikap PSI Soal Jabatan Presiden Tiga Periode
Selain anak balita dan ibu hamil, ada pula kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan bantuan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat senilai Rp2 juta per tahun.
Lalu terakhir ada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, yang masing-masingnya mendapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.***