Bagi pengunjung yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius, tidak diizinkan untuk menjenguk dan dipersilakan untuk kembali ke rumah.
Hal ini disampaikan Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com berkenaan dengan adanya pemberian remisi Idulfitri 1441 H di Rutan Kelas I Depok pada Selasa 26 Mei 2020.
Setelah pengecekkan suhu badan selesai, pengunjung dipersilakan untuk memasuki Box Sterilisasi yang telah disediakan.
"Mencuci tangan di wastafel dan untuk barang bawaan disemprot dengan cairan disinfektan," kata Dedy Cahyadi.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 di Depok 25 Mei: Kasus Positif Tembus 514, 3 Hasil Tes Massal Bersama BIN
Dedy mengatakan untuk mengurangi kerumunan di ruang tunggu, pihaknya telah menyekat kursi di ruangan tersebut dengan stiker sesuai dengan protokol COVID-19.
Rutan Kelas I Depok kata dia mewajibkan para pengunjung untuk mencicipi makanan yang telah dibawa dengan sendok sekali pakai.
"Memastikan makanan yang dibawa aman dan tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan bagi warga binaan," tuturnya.
"Barang titipan segera didistribusikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok," ujar Dedy.
Baca Juga: Kado Lebaran 2020, 749 Napi di Rutan Kelas I Depok Mendapatkan Remisi