Polisi Amankan 7 Orang Diduga Pelaku Pembacokan Acak di Depok, Diringkus di Bekasi

- 26 Mei 2020, 11:11 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.*
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Polisi berhasil meringkus sebanyak 7 orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga warga Depok di salah satu ruko di bilangan Pancoran Mas.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat 22 Mei 2020 dini hari sehingga menyebabkan tiga warga mengalami luka bacok.

Aksi tak terpuji tersebut jelas menodai bulan suci Ramadhan. Ketiganya pun harus mendapatkan tindakan medis dan saat ini tengah menjalani perawat di rumah sakit.

Baca Juga: Kado Lebaran 2020, 749 Napi di Rutan Kelas I Depok Mendapatkan Remisi 

Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari menyampaikan penangkapan tujuh orang pelaku tersebut dilakukan tim gabungan Opsnal Unit Resmob Restro Depok dan Opsnal Polsek Panmas yang diringkus di kawasan Kota Bekasi.

Tujuh orang pelaku diketahui D berusia 27 tahun, MA 33 tahun, JGP 28 tahun, BM 30 tahun, O 27 tahun, J 47 tahun, dan LP 46 tahun.

Demikian disampaikan AKP Elly Padiansari kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 26 Mei 2020.

"Tim gabungan telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 3 korban yang terjadi di bilangan Pancoran Mas," kata AKP Elly Padiansari.

Baca Juga: Kematian di AS Dekati 100.000 Jiwa, Donald Trump Tertangkap Kamera Tengah Asik Bermain Golf 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x