Pemkot Depok Hati-hati Sebut Klaster Penularan Covid-19 meski Kasus Positif Tembus 514 Orang

- 26 Mei 2020, 10:58 WIB
WAKIL Ketua merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di Balaikota pada Kamis, 19 Maret 2020.*
WAKIL Ketua merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di Balaikota pada Kamis, 19 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok masih sangat berhati-hati dalam membuka klaster penularan pandemi virus corona yang hingga Senin 25 Mei 2020 sudah menembus angka 514 orang.

Juru bicara bicara Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19, Dadang Wihana menyampaikan alasan untuk tidak membuka klaster penularan virus corona adalah untuk menjaga kondusivitas di lingkungan warga.

Dadang menyampaikan berkenaan dengan klaster penularan corona di Kota Depok menyangkut lembaga, organisasi, dan kelompok masyarakat.

Baca Juga: Kado Lebaran 2020, 749 Napi di Rutan Kelas I Depok Mendapatkan Remisi 

Hal ini disampaikan Dadang Wihana saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com melalui sambungan telepon pada Senin 25 Mei 2020.

"Klaster mungkin kita belum bisa, karena ada yang terkait lembaga, organisasi, dan pokmas," kata Dadang Wihana.

Alih-alih menyampaikan klaster kepada masyarakat luas, Dadang mengatakan saat ini pihaknya lebih memilih untuk menyampaikan data-data kasus COVID-19 mulai dari orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, dan pasien dalam pengawasan bahkan kasus positif kepada Satgas Kampung Siaga.

"Yang terpenting adalah data kasus positif, ODP, OTG, dan PDP sudah disampaikan ke kecamatan atau kelurahan yang diteruskan ke RW Kampung Siaga," katanya.

Baca Juga: Kunjungan Keluarga Napi di Rutan Depok Diperketat, Pengunjung Wajib Cicipi Makanan Sendiri 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x